Pengemudi dapat didenda £1.000 karena MEMBANTU pengemudi lain – berikut cara agar tidak ketahuan

Pengemudi dapat didenda £1.000 karena MEMBANTU pengemudi lain – berikut cara agar tidak ketahuan

PENGEMUDI dapat dikenakan denda sebesar £1.000 – bahkan ketika mereka membantu pengguna jalan lain dengan sikap baik ini.

Pengendara telah diperingatkan bahwa mereka akan mengalami kerugian jika menggunakan lampu depan secara tidak benar.

2

Pengemudi dapat dikenakan denda £1.000 karena tidak menggunakan lampu depan dengan benarKredit: Getty

Hal ini juga berlaku jika pengemudi memperhatikan orang lain di belakang kemudi dan menggunakan lampu depan untuk membiarkan pengendara melaju terlebih dahulu.

Survei terbaru terhadap sekitar 2.000 pengguna jalan oleh temukan dan dana mycar.com mengungkapkan bahwa lebih dari separuh pengemudi di Inggris tidak mengetahui aturan tersebut.

Phil Morgan, kepala findandfundmycar.com, mengatakan: “Meskipun kemungkinan didenda karena pelanggaran tersebut sangat rendah, namun risikonya tetap tidak sebanding.

“Meskipun beberapa pelanggaran mungkin tidak diketahui secara luas, tidak ada seorang pun yang ingin mengambil risiko keselamatan mereka atau harus membayar denda yang besar untuk sesuatu yang mereka tidak tahu akan merugikan mereka, jadi yang terbaik adalah mengetahuinya lebih awal daripada terlambat.

“Apa yang terlihat sebagai peringatan ramah terhadap pengemudi lain sebenarnya bisa menimbulkan konsekuensi.

“Kamera pengukur kecepatan dan petugas polisi ada untuk menjaga keamanan semua orang, jadi penting bagi mereka untuk dihormati.”

Aturan 110 dari Kode Jalan Raya menyatakan: “Hanya nyalakan lampu depan Anda agar pengguna jalan lain tahu bahwa Anda ada di sana.”

Dan 111 menambahkan: “Jangan pernah berasumsi bahwa lampu depan yang berkedip adalah sinyal yang mengundang Anda untuk melanjutkan.

“Gunakan penilaianmu sendiri dan lanjutkan dengan hati-hati.”

Denda di tempat yang lebih kecil sebesar £100 mungkin terjadi jika judul Anda salah, tetapi dengan sengaja menyalahgunakannya jauh lebih serius.

Memberikan peringatan kepada seseorang dengan cara yang salah agar mereka tahu bahwa mereka dapat melanjutkan perjalanan tidak akan mengakibatkan denda – namun memperingatkan pengemudi tentang kamera pengukur kecepatan yang akan datang adalah hal lain.

Pengendara yang memperingatkan pengemudi lain tentang adanya alat pengukur kecepatan di jalan depan dapat dikenakan denda £1.000.

Jika Anda ketahuan melakukan hal tersebut, Anda bisa didakwa melanggar pasal 89 UU Kepolisian tahun 1996.

Undang-undang ini menyatakan bahwa dengan sengaja menghalangi seorang polisi dalam melaksanakan tugasnya dan dikenakan denda maksimum sebesar £1.000.

Jack Cousens, kepala kebijakan jalan raya untuk AA, mengatakan: “Kode Jalan Raya dengan jelas menyatakan bahwa pengemudi hanya boleh menyalakan lampu depan dalam situasi tertentu.

“Meskipun beberapa orang mungkin berpikir bahwa memperingatkan orang lain mengenai kamera pengukur kecepatan adalah tindakan amal, kenyataannya mereka menghalangi tugas polisi dan malah membuat diri mereka sendiri mendapat masalah.”

Ada satu contoh di mana menyalakan lampu adalah hal yang tepat.

Hal ini untuk memperingatkan pengemudi lain akan adanya bahaya di arah yang mereka lalui – bisa juga untuk memperingatkan pengemudi akan adanya kecelakaan di jalan raya, banjir bandang, atau jalan yang tertutup es.

Dalam berita mobil lainnya, berikut aturan yang harus Anda waspadai saat boleh dan tidak boleh berkendara dengan ban kempes.

Menekan jalur tengah bisa membuat Anda mendapat denda £100 dan tiga poin.

Berkedip dari mobil yang melaju diperbolehkan ketika Anda memperingatkan pengemudi tentang bahaya yang tidak terduga di jalan

2

Berkedip dari mobil yang melaju diperbolehkan ketika Anda memperingatkan pengemudi tentang bahaya yang tidak terduga di jalanKredit: Getty

Kami membayar untuk cerita Anda!

Punya cerita untuk meja berita The Sun?


taruhan bola online